Majlis Tadarus “Al Barokah” berdiri pada tanggal 9 November 2007 dengan niat untuk membumikan Al Qur’an di desa Banjaranyar. Dirintis oleh Ibu Musalamah , alumni Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an “Az Zahro” Pegandon Kendal Jawa Tengah. Majlis Tadarus ini muncul sebagai usaha untuk memperbaiki bacaan-bacaan Al Qur’an di masyarakat yang menurutnya waktu itu masih banyak bacaan-bacaan yang tidak sesuai dengan kaidah Tajwid. Juga bertujuan untuk meningkatkan amaliah ibadah khususnya dengan membaca al Qur’an, menghiasi rumah-rumah anggota Majlis Ta’lim dengan bacaan Al Qur’an dengan harapan akan mendapat hidayah dan syafaat dari al Qur’an.
Anggota Pengajian Tadarus ini mencapai 144 anggota, terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok I jadwal pengajiannya setiap hari selasa dan kelompok II setiap hari Sabtu. Pengajian Tadarus dilaksanakan secara bergilir di rumah anggota dengan mengkhatamkan Al Qur’an satu khataman setiap majlis. Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta amaliyah social keagamaan, majlis ta’lim ini selalu memberikan andil dan kontribusi setiap event keagamaan. Seperti bulan Muharom selalu dengan memberikan santunan kepada anak yatim, menggalang dana untuk pembangunan masjid serta mengumpulkan infak rutin untuk UPZ, serta memberikan santunan bagi anggota yang sakit atau meninggal dunia.
Pada tahun 2012 dari bulan Januari-Oktober ini gambaran keuangan dan penghimpunan dana dari anggota sebagai berikut:
- Kas Majlis Tadarus Rp. 11,3 Juta. Diperoleh dari sumbangan anggota hasil arisan, juga dari sumbangan pihak luar. Kas ini digunakan untuk operasional kegiatan dan juga untuk santunan bagi anggota yang mengalami musibah.
- Pengumpulan Infak Rp. 13,8 Juta. Infak bulan januari – April diserahkan ke UPZ sebesar Rp. 6 jutaan. Kemudian Bulan Mei – Oktober sebesar Rp. 7,8 Juta ditabung di Bank Mandiri Syariah yang akan digunakan untuk infak prduktif sebagai kebijakan baru pengurus Majlis Ta’lim.
- Infak Pembangunan Masjid An Nurrofik sebesar Rp. 11,027 juta.
- Infak Pembangunan PAUD TPQ sebesar Rp. 1.8 juta.
- Total Infak yang dihimpun oleh majlis Ta’lim sampai dengan bulan Oktober 2012 : Rp. 39,1 juta
Berinfak Dengan Lebih Cerdas
Sebagai ilustrasi adalah jika kita berinfak Rp.500.000,- langsung kepada fakir miskin maka nilai pahalanya adalah seketika itu. Tetapi jika uang Rp. 500.000,- tersebut kita belikan seekor kambing kemudian kambing itu berkembang maka kita sudah bisa mempekerjakan orang untuk merawat kambing dan juga hasil dari perkembangan kambing tersebut baru kita tashorufkan untuk fakir miskin. dengan begitu modal tetap utuh, bisa membuka lapangan pekerjaan dan bisa tetap mentashorufkan kepada fakir miskin dengan begitu bisa dipastikan pahala kita akan lebih banyak.
Selama ini, dana-dana infak yang telah terkumpul melalui Majlis Ta’lim ini ditsharufkan kepada fakir miskin melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) desa Banjaranyar. Dalam pentashorufan infak ini masih bersifat konsumtif. Data Fakir miskin yang dipakai adalah data desa. Karena menggunakan data desa maka sebenarnya para penerima infak ini disamping mendapatkan dari UPZ ,juga mendapatkan dari program-program penanggulangan kemiskinan pemerintah sehingga bisa menjadi tumpang tindih anggaran. Pentashorufan melalui UPZ ini juga masih bersifat umum yaitu sholat ga sholat mendapat bagian yang sama dengan yg lain. Kemudian karena bersifat konsumtif maka dana dari UPZ langsung habis.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka Majlis Tadarus AL Barokah ingin membuat konsep Infak yang lebih Cerdas yaitu membuat semacam “Dana Abadi untuk Umat”. Dalam konsep Islam biasa disebut dengan wakaf. Yaitu menahan dana yang ada untuk diambil manfaatnya. Pentashorufannya melalui cara wakaf produktif maupun infak/zakat produktif.
Konsep Cara ini adalah:
- Infak yang terkumpul tidak diberikan secara hibah tetapi pinjaman untuk produktif, untuk usaha atau dibelikan aset sehingga modal tetap utuh.
- Yang diinfakkan kepada fuqoro masakin adalah hasil laba dari usaha.
- Bila dana yang terkumpul cukup besar maka bisa menjalankan usaha sebagaimana konsep Yusuf Mansur seperti membeli kios, membeli supermarket atau POM Bensin.
- Bila dibelikan sawah, maka sawah ini bisa menghidupi ustadz TPQ atau Kemakmuran Masjid atau dijual potongan sehingga hasil penjualannya bisa untuk fakir miskin. Dll.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut maka perlu keikhlasan UPZ , juga warga miskin yang biasa menerima santunan untuk tidak menylurkan atau tidak menerima santunan dari infak MT Al Barokah ini selama beberapa tahun, karena infak dari Majlis Tadarus Al Barokah akan dikumpulkan terlebih dahulu sehingga jumlahnya cukup besar. Dengan jumlah yang cukup besar maka bisa memberi manfaat yang lebih besar. (edo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar